WNA CINA LANGGAR IZIN TINGGAL
Petugas Imigrasi mengawal enam warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (25/3/2019). Kantor Imigrasi Gorontalo menahan enam orang WNA asal Cina yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan bekerja sebagai penambang emas di Kabupaten Pohuwato. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.