PUTUSAN MK
JAKARTA, 25/1 - PUTUSAN MK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membacakan putusan MK dengan didengarkan sejumlah pihak dari Papua, di Ruang Sidang Pleno MK, di Jakarta, Senin (25/1). MK mengabulkan pemohon perihal permohonan pengujian UU Nomor 56 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/10.