PENDAPAT AHLI.
JAKARTA, 25/1 - PENDAPAT AHLI. Pakar hukum pidana yang juga mantan Hakim Konstitusi Ahmad Syarifuddin Natabaya, dan Guru Besar Hukum Ekonomi Universitas Indonesia Erman Rajaguguk, memberi penjelasan di depan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1). Keduanya antara lain dimintai pendapat mengenai kasus skandal Bank Century yang tengah diselidiki Pansus. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/10.