PENGUMPUL LIMBAH TAMBANG MINYAK ILEGAL

  • 26 Maret 2019 21:10 WIB
PENGUMPUL LIMBAH TAMBANG MINYAK ILEGAL
Warga mengumpulkan limbah minyak mentah di lokasi pengeboran minyak ilegal, wilayah kerja pertambangan PT Pertamina (Persero) di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Bajubang, Batanghari, Jambi, Selasa (26/3/2019). Limbah tersebut selanjutnya disaring kembali untuk memisahkan minyak dengan air dimana seorang pekerja mampu mengumpulkan rata-rata 200-300 liter minyak per hari atau senilai Rp300 ribu-Rp450 ribu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2605
Ukuran Berkas
2.84 MB
Disiarkan
26/03/2019 21:10 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Widodo S Jusuf