SIDANG PERDANA PENYEBAR VIDEO MA'RUF AMIN BERKOSTUM SINTERKLAS

  • 27 Maret 2019 17:50 WIB
SIDANG PERDANA PENYEBAR VIDEO MA'RUF AMIN BERKOSTUM SINTERKLAS
Terdakwa Safwan bin Muhammad Dahlan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyebaran video Ma'ruf Amin berkostum sinterklas pada sidang perdana Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Rabu (27/3/2019). JPU menjerat terdakwa dengan tiga dakwaan alternatif dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
292.24 KB
Disiarkan
27/03/2019 17:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Andika Wahyu