PENGUNGKAPAN KASUS ELPIJI OPLOSAN

  • 28 Maret 2019 14:55 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS ELPIJI OPLOSAN
Petugas Ditreskrimsus Polda Jateng menghadirkan sejumlah tersangka saat pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng mengamankan tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo beserta ratusan barang bukti beromzet penjualan mencapai Rp.100 juta-Rp.280 juta per bulan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
28/03/2019 14:55 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Hermanus Prihatna