PERAMPOK BERSENPI
SURABAYA, 29/1 - PERAMPOK BERSENPI. Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Ike Edwin (kanan) menunjukkan sebuah barang bukti berupa senjata api (senpi) jenis pistol dan foto tersangka, saat gelar kasus sindikat perampokan bersenpi di Mapolwiltabes Surabaya, Jumat (29/1). Sat Reskrim Polwiltabes Surabaya berhasil menembak mati, H Hafit alias Edi Pranata (46) satu dari dua tersangka pelaku perampokan menggunakan senjata api yang beroperasi di sejumlah kota besar di Indonesia. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/10