KSEI TERIMA FATWA DARI DSN-MUI
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan) menerima Fatwa dari DSN-MUI yang diserahkan Sekretaris Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Anwar Abbas (kiri) disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (kedua kiri) dan Direktur Utama BEI Inarno Djajadi saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Senin, (1/4/2019). Fatwa tersebut dapat semakin memantapkan masyarakat untuk berinvestasi secara syariah dalam beragam produk di pasar modal Indonesia, karena dari proses transaksi di Bursa hingga proses penyelesaian di KSEI sudah sesuai dengan prinsip syariah serta proses penerbitan Reksa Dana yang dikelola dalam infrastruktur Investasi terpadu di KSEI pun telah sesuai dengan prinsip syariah. ANTARA FOTO/Audy Alwi/ foc.