PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna (kanan) memusnahkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019). Kejaksaan Negeri Depok memusnahkan sejumlah barang bukti yakni 6,7 kg ganja, 862,2 gram sabu, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.000 lembar dan senjata api sebanyak 10 unit. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.