PEMUSNAHAN OMKABA ILEGAL
MATARAM, 30/1 - PEMUSNAHAN OMKABA ILEGAL. Kepala Balai POM NTB, Sri Utami Ekaningtyas (2-kanan) membakar sejumlah produk ilegal saat dilakukannya pemusnahan Obat, Obat tradisional, makanan minuman, kosmetika, produk komplemen dan bahan berbahaya (OMKABA) ilegal dikantor Balai POM Mataram, NTB, Sabtu (30/1). Balai POM Mataram memusnahkan sebanyak 412 koli produk OMKABA ilegal hasil sitaan selama kurun waktu 2008-2009 dengan taksiran nilai rupiah sekitar Rp.450 juta. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/mes/10.