LAYANAN PINDAH MEMILIH
Seorang warga korban bencana menyiapkan berkasnya untuk pindah memilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/4/2019). KPU Palu membuka layanan pindah memilih untuk mengakomodir warga yang terdampak bencana karena alasan tempat tinggal yang kini sudah berada di hunian sementara atau tidak berada lagi di hunian sebelumnya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.