SIDANG PUTUSAN KORUPSI BUPATI LABUHANBATU
Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap yang juga terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (4/4/2019). Dalam persidangan itu majelis hakim menvonis Pangonal Harahap dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam free proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2018 senilai Rp42,28 miliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww