MAHASISWA PINDAH MEMILIH
Sejumlah mahasiswa mengisi formulir pindah memilih, A 5-KPU di Kantor Komisi Independen Pemilihan, Banda Aceh, Jumat (5/4/2019). Setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran pemilih pindahan hingga tanggal 7 April 2019, jumlah mahasiswa yang mengajukan pindah memilih pada pemilihan umum 17 April 2019 di daerah itu semakin ramai dan rata-rata dalam sehari sebanyak 200 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.