REFORMASI PERADILAN MILITER

  • 2 Februari 2010 18:15 WIB
REFORMASI PERADILAN MILITER
JAKARTA, 2/2 - REFORMASI PERADILAN MILITER. Direktur Program Imparsial, Al-Araf (tengah), didampingi Koordinator Peneliti HAM Imparsial, Bhatara Ibnu Reza (kiri), dan Direktur Hubungan Eksternal, Poengky Indarti (kanan) memaparkan proses reformasi peradilan militer, di Jakarta, Selasa (2/2). Imparsial mendesak parlemen untuk menggunakan hak inisiatifnya dalam membahas dan mengamandemen UU No.31 1997 tentang Peradilan Militer, agar memiliki kontribusi positif dalam mewujudkan TNI yang profesional. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1435
Ukuran Berkas
500.79 KB
Disiarkan
02/02/2010 18:15 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor