RILIS KASUS HOAKS SERVER KPU DISETTING
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kedua kiri), Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kiri), Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan barang bukti kasus hoax KPU di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4/2019). Kepolisian menangkap dua tersangka kasus "hoaks server KPU disetting untuk menangkan Jokowi" berinisial EW dan RD dengan barang bukti akun media sosial dan ponsel serta simcard telepon. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.