SURAT SUARA SUMBAR KURANG
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Barat memasukkan surat suara ke dalam kardus sebelum distribusikan ke Tempat Pemungatan Suara (TPS) di Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/4/2019). KPU Sumatera Barat masih kekurangan 2,3 persen atau 398.756 surat suara dikarenakan bertambahnya Data Pemilihan Tetap (DPT) dan Tempat Pengumutan Suara (TPS) dan KPU Sumbar telah berkoordinasi dengan KPU Pusat untuk menambah kekurangan tersebut. ANTARA FOTO/MUhammad Arif Pribadi/aww.