PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Polisi menguji narkoba sebelum memusnahkan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (9/4/2019). Polda Jawa Timur memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba diantaranya sabu seberat 21 kilogram, ganja seberat 19 kilogram, pil ekstasi sebanyak 474 butir dan pil daftar G sebanyak 864.412 butir yang merupakan hasil ungkap 22 kasus dengan tersangka sebanyak 25 orang selama periode Januari sampai Maret 2019. ANTARA FOTO/Arlana/HO/DS/ZK/ama.