HARI TERAHIR PENGURUSAN FORM A5
Warga menunjukan form Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan Dalam Negeri (form A5) di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (10/9/2019). Pengurusan form A5 dihari terakhir pada Rabu (10/4) tersebut, menjadi syarat bagi pemilih yang ingin pindah TPS atau tidak bisa memilih di TPS yang sesuai dengan yang tertera dalam daftar pemilih tetap (DPT). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.