LAYANAN PINDAH TEMPAT MEMILIH

  • 10 April 2019 14:20 WIB
LAYANAN PINDAH TEMPAT MEMILIH
Warga mencatat syarat-syarat kelengkapan berkas di loket Layanan Pindah Tempat Memilih di Kantor KPU Cilegon, Banten, Rabu (10/4/2019). Layanan pindah tempat memilih dibuka di tiap Kantor KPU Kabupaten/Kota sampai batas akhir Rabu (10/4) pukul 16.00 WIB agar warga dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu serentak 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi/af/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3397x2245
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
10/04/2019 14:20 WIB
Fotografer
Dziki Oktomauliyadi
Editor
Widodo S Jusuf