PAJAK NASI BUNGKUS

  • 5 Februari 2010 16:45 WIB
PAJAK NASI BUNGKUS
PEKANBARU, 5/2 - PAJAK NASI BUNGKUS. Seorang pedagang menyiapkan makanan di sebuah kedai di Pekanbaru, Riau, Jumat (5/2). Asosiasi Rumah Makan dan Minuman Riau (Asamari) menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru atas penerapan pajak nasi bungkus sebesar 10 persen kepada pemilik warung kecil di kota Pekanbaru karena dinilai tak prorporsional dan memberatkan.FOTO ANTARA/FB Anggoro/ss/pd/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
287.82 KB
Disiarkan
05/02/2010 16:45 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor