JUDI DINGDONG
SURABAYA, 5/2 - JUDI DINGDONG. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti (kiri) mencoba satu dari empat alat untuk judi dingdong yang diamankan bersama dua tersangka di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (5/2). Polda Jatim berhasil membongkar praktik perjudian dingdong di Desa Randuguling, Kecamatan Tajinan, Malang. Praktik judi yang dioperasikan dua tersangka inisial STR dan SPD yang merupakan bapak anak ini, beromset antara Rp 20-30 juta perhari. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/10