KELUARGA KORBAN PENGANIAYAAN TOLAK DIVERSI
Pengacara Daniel Edward Tangkau (kedua kiri) yang menjadi kuasa hukum siswi SMP korban penganiayaan memberikan keterangan pers seusai pertemuan di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/2019) malam. Pada pertemuan upaya diversi atau penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan antara pengacara korban dengan pengacara keluarga pelaku tersebut Daniel Edward Tangkau menyatakan keluarga korban Au (14) menolak diversi dan menginginkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang yang berlaku. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.