TPS DI PEMAKAMAN
Warga membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 034 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa (16/4/2019). Terbatasnya lahan di permukiman tersebut menyebabkan warga membuat TPS di areal pemakaman untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Rabu, 17 April 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.