PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK JOMBANG
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Athoillah (kanan), anggota Bawaslu Jombang, David Budianto (kedua kanan), Kasat Intelkam Polres Jombang AKP Marwanto (kedua kiri) melihat surat suara rusak sebelum pemusnahan di Jombang, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019). membakar surat suara yang rusak saat pemusnahan di Jombang, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019). KPU Jombang memusnahkan 16.601 lembar surat suara rusak dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama.