PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono (Kanan) didampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar (Kiri) menunjukkan surat suara rusak saat pemusnahan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019). Pemusnahan 2.084 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama.