PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Sejumlah petugas membakar surat suara rusak di halaman kantor KPUD Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2019). Sedikitnya 21.218 lembar surat suara rusak dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan saat pemungutan suara pada 17 April. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nz