PEMUSNAHAN KERTAS SUARA RUSAK DI MAKASSAR

  • 16 April 2019 22:30 WIB
PEMUSNAHAN KERTAS SUARA RUSAK DI MAKASSAR
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (tengah) memperhatikan petugas memusnahkan kertas suara yang rusak dengan cara dipotong di kantor Tribun Timur Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/4/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memusnahkan kertas suara yang rusak sebanyak 39.893. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2618
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
16/04/2019 22:30 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Zarqoni Maksum