PEMALSUAN PRODUK

  • 13 Februari 2010 16:35 WIB
PEMALSUAN PRODUK
SUKABUMI, 13/2- PEMALSUAN PRODUK. Salah seorang petugas kepolisian dari Polsek Cisaat tengah menurunkan sejumlah galon yang disita dari toko isi ulang air minum dalam kemasan (AMDK), di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (13/2). Sedikitnya 130 galon bermerek tersebut disita petugas karena diduga memalsukan produk yang diisi dengan air isi ulang. Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus itu. FOTO ANTARA/Syaiful Hakim/ss/mes/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x1125
Ukuran Berkas
573.49 KB
Disiarkan
13/02/2010 16:35 WIB
Fotografer
Syaiful Hakim
Editor