WUJUDKAN UU PRT
JAKARTA, 14/2 - WUJUDKAN UU PRT. Sejumlah pekerja yang tergabung di dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) membentangkan serbet berukuran besar saat aksi unjuk rasa di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (14/2). JALA PRT mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di tahun 2010 dan menuntut tanggal 15 Februari menjadi Hari PRT dan Hari Libur Nasional PRT. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pd/10.