MIRAS PALSU
SURABAYA, 15/2 - MIRAS PALSU. Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kanan), menunjukkan sejumlah barang bukti berupa minuman keras palsu beserta alat pembuatnya dan tersangka, di Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (14/2). Miras palsu dengan merek Mansion House, Vodka dan Whisky, yang dibuat dengan mencampur air mineral, alkohol dan essen (bahan kimia) tersebut, diracik di Nganjuk dan diedarkan ke seluruh Jatim dengan harga lebih murah. FOTO ANTARA/Eric Ireng/Koz/mes/10.