LOGISTIK PEMUNGUTAN SUARA ULANG
Petugas KPU membawa logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 untuk didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota wilayah NTB di kantor KPU Provinsi NTB di Mataram, Kamis (25/4/2019). PSU di 16 TPS di NTB dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 17 April lalu, diantaranya disebabkan adanya temuan surat suara sudah tercoblos,ĂŠpemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb maupun DPK menggunakan hak pilih dan adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, maupun DPK tapi mencoblos menggunakan KTP elektronik dengan alamat kabupaten lain. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nz