IZIN MELAUT
TEGAL, 15/2 - SURAT LAIK OPERASI. Sejumlah nelayan menganggur saat tidak mendapatkan ijin melaut di Pelabuhan Jongor, Tegalsari, Tegal, Jateng, Senin (15/2). Menurut Satuan Kerja Departemen Kelautan (SKDK) Kota Tegal, 150 kapal cantrang tidak mendapatkan ijin surat laik operasi, karena alat tangkap nelayan tidak sesuai dengan ijin. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ed/nz/10