IZIN MELAUT

  • 15 Februari 2010 17:05
IZIN MELAUT
TEGAL, 15/2 - SURAT LAIK OPERASI. Sejumlah nelayan menganggur saat tidak mendapatkan ijin melaut di Pelabuhan Jongor, Tegalsari, Tegal, Jateng, Senin (15/2). Menurut Satuan Kerja Departemen Kelautan (SKDK) Kota Tegal, 150 kapal cantrang tidak mendapatkan ijin surat laik operasi, karena alat tangkap nelayan tidak sesuai dengan ijin. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ed/nz/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1358
Ukuran Berkas
447.29 KB
Disiarkan
15/02/2010 17:05 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor