TOLAK PEMERIKSAAN KPK
JAKARTA, 15/2 - TOLAK PEMERIKSAAN KPK. Pengacara tersangka Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang (kanan) mengajukan penolakan pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin (15/2). Penolakan pemeriksaan tersebut menurut Bonaran telah melanggar kode etik advokat, terkait kasus Tindak Pidana Korupsi kliennya, Anggodo Widjojo yang kini ditahan KPK. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/10.