CALEG LAPOR DUGAAN PELANGGARAN PEMILU
Calon anggota legislatif dari PDIP Syamsudin (kanan) melaporkan dugaan pelanggaran Pemlu 2019 kepada Komisioner Bawaslu Serang Samani (kiri) disaksikan dua Komisioner lainya Liah Culiah (kedua kiri) dan Andika (kedua kanan) di Kantor Bawaslu Serang, Banten, Kamis (25/4/2019). Syamsudin melaporkan pelarangan saksi untuk hadir saat penghitungan suara oleh oknum anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kampung Padukan, Sayar, Serang, sehingga proses penghitungan suara hanya dilakukan sepihak oleh petugas KPPS dan terjadi penggelembungan suara untuk calon tertentu. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/ama.