PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel, Kombes Pol Robert Harianto Watratan (tengah) bersama Kepala Direktorat Narkoba Polda Sulsel Kombespol Hermawan (kiri) dan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulsebar memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan di halaman Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/4/2019). Polda Sulsel memusnahkan barang bukti sabu seberat 11 kilogram dan mengamankan tujuh orang tersangka dari hasil penangkapan Maret hingga April 2019. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama.