SOSIALISASI PELARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK

  • 26 April 2019 15:20
SOSIALISASI PELARANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK
Kasir memberikan barang milik pembeli di salah satu toko ritel di Jakarta, Jumat (27/4/2019). Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pasar di bawah pengelolaan Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya serta pasar swalayan, terkait Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang larangan penggunaan plastik di Ibu kota guna mengurangi volume sampah plastik di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
26/04/2019 15:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu