SIDANG DITUNDA
KARANGANYAR, 18/2 - SIDANG DITUNDA. Terdakwa kasus kecelakaan kontroversial Lanjar Sriyanto (36) dan pendukungnya melampiaskan kekecewaan kepada Jaksa Penuntut Umum, di halaman Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (18/2). Jaksa Penuntut Umum hadir 3,5 jam terlambat dari jadwal yang ditentukan. Sedangkan sidang akhirnya ditunda karena tim kuasa hukum sudah terlanjur pulang. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/mes/10.