RILIS PENGUNGKAPAN ROKOK ILEGAL KALSEL

  • 2 Mei 2019 17:55 WIB
RILIS PENGUNGKAPAN ROKOK ILEGAL KALSEL
Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin Firman Sane Hafiah (kiri) menunjukkan barang bukti berupa rokok tanpa cukai dan barang ilegal lainnya saat konferensi pers di kantor Bea dan Cukai Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (2/5/2019). Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin memusnahkan 4.700.992 batang rokok ilegal, 216 botol minuman mengandung etil alkohol, 34 paket barang kiriman pos luar Negeri ilegal serta 189 paket eks barang tidak dikuasai dengan total nilai Rp4,9 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
02/05/2019 17:55 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Widodo S Jusuf