PENGUNGKAPAN PERDAGANGAN GADING GAJAH
Petugas menunjukkan barang bukti berupa produk dari gading gajah yang disita di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (2/5/2019). Tim penegakan hukum KLHK bekerja sama dengan Polres Pati berhasil menyita kerajinan dari gading gajah yang diperjual belikan secara daring dengan omset diperkirakan mencapai Rp430 miliar serta mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.