SIDANG DAKWAAN MULYANA

  • 6 Mei 2019 17:35 WIB
SIDANG DAKWAAN MULYANA
Terdakwa kasus dugaan suap penyaluran dana hibah di Kemenpora, Mulyana menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2019). Mulyana didakwa menerima uang Rp400 juta dan mobil Fortuner dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4589x3059
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
06/05/2019 17:35 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Audy Mirza Alwi