SEGERA DIEKSTRADISI
DENPASAR, 22/2 - SEGERA DIEKSTRADISI. Warga Australia yang juga berkewarganegaraan Inggris, Timothy Geoffrey Lee (kanan) digiring petugas saat menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (22/2). Buronan Kepolisian Federal Australia (AFP) tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan majelis hakim akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan pemerintah Australia untuk mengekstradisi yang bersangkutan. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/mes/10.