PENANGANAN KASUS KORUPSI

  • 22 Februari 2010 15:40 WIB
PENANGANAN KASUS KORUPSI
JAKARTA, 22/2 - PENANGANAN KASUS KORUPSI. Dua orang pria melintas di depan sebuah mural tentang korupsi di Jakarta, Senin (22/2). Sebanyak 145 kasus tindak pidana korupsi, sebagaimana tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010, harus sudah dapat diselesaikan oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung sampai akhir Desember 2010. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1377
Ukuran Berkas
336.69 KB
Disiarkan
22/02/2010 15:40 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor