PEMUSNAHAN NARKOTIKA BNN SUMUT
Petugas BNN Sumut memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam mesin pemusnah di Kantor BNN Sumatera Utara, di Medan, Sumut, Rabu (8/5/2019). BNN Sumut memusnahkan sebanyak 18,5 Kg sabu, 1.857 pil ekstasi dan 312 pil Happy Five dari sejumlah kasus dengan delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.