VONIS KASUS KORUPSI PROYEK BIOGAS

  • 8 Mei 2019 20:40 WIB
VONIS KASUS KORUPSI PROYEK BIOGAS
Mantan anggota DPRD Klungkung Gede Gita Gunawan (kiri) dan Dirut CV Buana Raya Thiarta Ningsih, bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Rabu (8/5/2019). Terdakwa Gede Gita Gunawan dan istrinya, Thiarta Ningsih divonis pidana 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan terkait kasus korupsi proyek energi terbarukan Biogas di kawasan Nusa Penida tahun 2014. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2429x1620
Ukuran Berkas
355.8 KB
Disiarkan
08/05/2019 20:40 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Audy Mirza Alwi