KORUPSI APBD
CILACAP, JATENG, 24/2 - KORUPSI APBD. Bupati non aktif Cilacap Probo Yulastoro dengan menggunakan baju batik dikawal aparat kepolisian usai sidang pembacaan vonis kasus korupsi dana APBD Cilacap di PN Cilacap, Cilacap, Jateng, Rabu (24/2). Probo divonis bersalah dengan hukuman sembilan tahun penjara, denda Rp. 200 juta, dan wajib mengembalikan kerugian negara sebesar 21,5 miliar rupiah. FOTO ANTARA/Idhad zakaria/ss/nz/10.