PENUKARAN UANG BARU
Penjual jasa penukaran uang baru merapikan uang baru yang banyak dibutuhkan selama Lebaran di sekitar Alun-alun Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (13/5/2019). Penjual jasa tersebut memungut tambahan 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan untuk uang pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, sedangkan untuk uang pecahan Rp1.000 ribu dikenakan uang jasa 20 persen karena alasan masih baru dan belum banyak beredar. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ama.