PENURUNAN TARIF BATAS ATAS TIKET PESAWAT
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) dan Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kedua kiri)memberikan keterangan pers tentang tarif batas atas tiket pesawat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019). Pemerintah resmi menurunkan tarif batas atas tiket pesawat antara 12 sampai 16 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/WSJ.