PRAPERADILAN ROMAHURMUZIY DITOLAK

  • 14 Mei 2019 16:30 WIB
PRAPERADILAN ROMAHURMUZIY DITOLAK
Hakim tunggal Agus Widodo membacakan putusan pada sidang praperadilan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Hakim tunggal Agus Widodo menggugurkan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy. Agus menyebut pokok perkara yang menjerat Rommy sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga praperadilan digugurkan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
14/05/2019 16:30 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Andika Wahyu