PENYELUNDUPAN HEROIN
TANGERANG, 26/2 - TERTANGKAP MEMBAWA HEROIN. Kedua tersangka Meta Barta (kaos merah) dan Tabita (kaos Hitam) bersama barang bukti heroin saat dipertunjukkan kepada wartawan di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jum'at (26/2). Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil menggagalkan masuknya heroin ke Indonesia seberat 668 gram setara dengan Rp1,7 miliar yang dibawa oleh 2 orang WNI dengan cara dikemas dalam kapsul yang ditaruh di badan laptop. Foto ANTARA/Muhammad Deffa/ed/ama/10