PEMUSNAHAN NARKOBA JARINGAN LINTAS PROVINSI
Personil sat res narkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/5/2019). Pemusnahan barang bukti itu sebanyak seratus kilogram lebih narkotika jenis ganja dan sabu-sabu hasil operasi yang berhasil diamankan petugas dari jaringan antar provinsi saat akan dikirim melalui jasa kantor pos dan pengiriman swasta. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.